REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas kepolisian Polda Lampung menangkap empat imigran gelap yang mengaku merupakan pengungsi Muslim Rohingya dari Myanmar, Kamis (15/11) sekitar pukul 11.15 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi Sulistyaningsih mengatakan keempatnya ditangkap saat hendak melewati pintu masuk Pelabuhan Bakauheni di area Sea Port Interdiction.
Mereka berada di dalam Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1204 KQ. Mobil dikemudikan oleh Mustafa Harahap (40 tahun), warga Jalan Karya Nomor 5 Karang Berombak, Sai Agol, Medan, Sumatra Utara. Sedianya Mustafa akan membawa para imigran ke Tangerang dari Dumai, Pekanbaru.
"Mereka diamankan petugas karena tidak dilengkapi dokumen yang sah," kata Sulistyaningsih melalui pesan singkatnya, Jumat (16/11).
Identitas imigran gelap tersebut adalah Zainal Abidin (26), Nizam Udin (27), Rufikul (34) dan Mohamad Aki (40). Keempat orang tersebut sehari-hari bekerja sebagai buruh.
"Saat ini empat imigran sudah diserahkan ke International Organization Migrant (IOM) dan Pengawasan Orang Asing (POA) Polda Lampung," ujarnya menambahkan.