Jumat 16 Nov 2012 17:03 WIB

Kapolres Jakarta Barat Sebut Dua Polisi Tersangka Penyebar Foto Novi

Rep: alicia saqina/ Red: Taufik Rachman
Novi Amilia
Foto: twitter @novie_amelia
Novi Amilia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Barat (Jakbar), Komisaris Besar Polisi Suntana, menyebutkan dua nama anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam penyebaran foto-foto model cantik Novi Amelia.

Suntana menyebutkan inisial dua nama anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Taman Sari itu, dari empat nama polisi yang diduga terlibat. Ia mengatakan, telah menyita beberapa telepon genggam yang digunakan oleh anggota polisi untuk memfoto dan menerima foto terdakwa Novi.

Ia menjelaskan, terdapat 18 telepon genggam yang disita dari beberapa anggota. ''Ada beberapa anggota di antaranya HS dan P,'' tutur Suntana kepada rekan media, Jumat (16/11) siang, di depan ruangannya, di kantor Polres Jakbar.

Ia menjelaskan, masih akan terus menyelidiki dan memeriksa lebih lanjut terhadap empat anggota yang diduga terlibat dalam penyebaran foto tersebut. ''Termasuk orang yang mengunggah atau memforward (meneruskan) ke internet,'' ucap dia.

Dalam penyelidikannya, polisi memerlukan waktu. Tetapi, tegas Suntana, secara internal dan disiplin keempatnya tetap tidak boleh melakukan (memfoto) itu, apapun alasannya. ''Dan itu ada sanksi hukum serta disiplin kode etik secara internal. Ini yang akan kita sidang,'' jelas Suntana.

Pada sidang kode etik yang seharusnya digelar pagi (16/11) tadi, ditunda. Penundaan sidang ini pun disebabkan adanya beberapa saksi, di luar saksi dari pihak kepolisian, yang sudah dipanggil, namun tidak bisa hadir di hari ini. Saksi tersebut ialah warga sipil, baik yang melihat langsung saat di tempat kejadian maupun saat Novi menjalani pemeriksaan di Polsek. ''Macam-macam, ada pedagang ada anak SMA,'' tambahnya.

Penundaan sidang juga terkait belum lengkapnya beberapa keterangan, setelah pihak Polres menganalisa berkas pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, provost, dan reserse. Analisa tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pemeriksaan sidang disiplin dan kode etik.

Lengkapnya keterangan sangat dibutuhkan. Sebab akan menjadi masalah, jika dalam sidang menjatuhkan sanksi, tetapi telah memberikan keterangan-keterangan yang tidak dikonfrontasi antara satu dengan pihak lainnya. ''Sehingga ini masih harus disempurnakan,'' paparnya.

Oleh sebab itu pula maka sidang kode etik hari ini tidak bisa dilaksanakan dan ditunda. ''Kelengkapan sidang dan perlengkapan sidang hari ini tidak lengkap.'' Ia pun menjelaskan, pelaksanaan sidang yang ditunda ini akan dilakukan secepatnya, setidaknya yaitu dalam seminggu kedepan.

Sementara, untuk pengenaan sanksi terhadap empat anggota kepolisian sektor Taman Sari yang terlibat dalam penyebaran foto-foto Novi. Suntana menjelaskan, pemberian sanksi mulai dari peneguran, penundaan kenaikan pangkat, penundaan sekolah, hingga pemberhentian menjadi anggota kepolisian. ''Sanksi penempatan khusus baik 21 hari, 14 hari.''

Sanksi dikenakan sebab anggota sudah melakukan tugas tidak sebagaimana mestinya. ''Anggota mungkin lalai, tapi bagaimanapun tetap kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,'' imbuhnya.

Suntana memaparkan, sanksi-sanksi itu pun tergantung bagaimana perkembangan sidang. Bahkan disebutkan dari empat orang anggota polisi yang diduga terlibat penyebaran foto Novi, terdapat di antaranya polisi wanita (polwan).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement