REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- LSM pemerhati buruh migran, Migrant Care, meminta Pemerintah Indonesia jangan mau termakan pengalihan isu yang dilakukan Pemerintah Malaysia. Kuat dugaan akan terjadi pengalihan isu dari tindak perkosaan TKW Indonesia menjadi isu keimigrasian.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemerintah Malaysia tengah berupaya menggiring aksi kriminalitas tersebut ke ranah pelanggaran ke imigrasian.
Pasalnya ketika bertemu dengan tiga pelaku yang notabenenya adalah Polisi Diraja Malaysia, SM hanya membawa salinan paspor. "Ini perlu mendapat perhatian serius, jangan sampai ada pengalihan isu ke masalah keimigrasian," ujarnya saat ditemui di depan Kantor Kedutaan Besar Malaysia, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/11).
Dia menyebut sebenarnya Pemerintah Malaysia dan Indonesia telah memiliki MoU mengenai Pekerja Rumah Tangga (PRT) migran di mana PRT migran berhak memegang paspor sendiri dan memperoleh hari hari libur. "Namun nyataanya MoU tersebut tidak dimplementasikan di lapangan," katanya.
Bahkan lemahnya Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas pada pemerintah Malaysia menyebabkan berbagai kasus kekerasaan terhadap PRT migran terus berulang.
Untuk itu, Migrant Care mendesak Pemerintah Indonesia mengirimkan nota protes diplomatik ke Malaysia. Selain itu, Anis menuntut pemerintah Indonesia bersikap tegas pada Malaysia untuk mengimplementasikan MoU Indonesia-Malaysia tentang PLRT/PRT ke Malaysia 2006 yang telah diperbaiki melalui penandatanganan MoU kedua Negara pada 30 Mei 2011.