REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan tiga kementerian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait praktek kongkalikong penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012 antara anggota DPR dan rekanan atau pengusaha.
Pada laporan yang disampaikan oleh Dipo pada Rabu (14/11), ketiga kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertahanan.
Orang nomor satu di Kementerian Pertanian yakni Menteri Pertanian Suswono mengaku mendukung upaya Dipo yang melaporkan praktek kongkalikong tersebut kepada KPK. "Kami siap dikonfirmasi, diklarifikasi dan dimintai keterangan," ujar Suswono kepada Republika melalui sambungan telepon, Jum'at (16/11) malam.
Suswono mengatakan laporan yang diajukan oleh Dipo berawal dari pengaduan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pertanian. Suswono menyebut dirinya pernah mendapat surat dari Dipo terkait pengaduan tersebut. Namun yang disayangkan oleh Suswono, dalam laporan tersebut sang pelapor tidak menyertakan identitasnya.
Menurut Suswono, hal ini jelas menyulitkan mengingat jumlah PNS di lingkungan Kementerian Pertanian mencapai 23 ribu orang. "Tapi sebelum klarifikasi, Pak Dipo sudah melakukan konferensi pers. Harusnya Pak Dipo dengar dulu," kata Suswono.
Lebih lanjut, Suswono mengaku telah membaca laporan tersebut dan banyak yang tidak valid. Akan tetapi, Suswono mengaku menghormati langkah yang diambil oleh Dipo. "Sekali lagi, saya tidak permasalahkan selama itu diyakini oleh Pak Dipo sebagai sebuah kebenaran," tutur kader Partai Keadilan Sejahtera ini.