Jumat 16 Nov 2012 23:28 WIB

Polisi Selidiki Kematian WNA di Kolam Apartemen

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: M Irwan Ariefyanto
Paspor WNA (Ilustrasi)
Paspor WNA (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi berkoordinasi dengan imigrasi dan kedutaan asing untuk menyelidiki tewasnya seorang warga negara asing (WNA) yang jatuh dari lantai enam Apartemen City Home San Francisco Bay, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban ditemukan tewas di pinggir kolam renang apartemen itu, Kamis pagi.

Identitas korban belum diketahui. Menurut keterangan saksi, korban ditemukan sudah meninggal di pinggir kolam renang dalam posisi telentang. Saat ditemukan, lelaki tersebut hanya mengenakan celana dalam. Ketika itu kolam dalam keadaan sepi, tidak ada orang yang berenang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, koordinasi dengan kedutaan dan imigrasi dilakukan untuk mencari informasi apakah korban masuk ke Indonesia secara legal sekaligus untuk mengungkap identitas korban. Dari hasil otopsi diketahui tidak ada bekas luka penganiayaan di tubuh korban.

Dari ciri-ciri tubuh dan perawakannya, korban mirip warga negara Timur Tengah. “Kami masih menyelidiki apakah korban didorong oleh seseorang sehingga terjatuh," ujar Rikwanto, Jumat (16/11).

Korban diketahui menyewa apartemen tersebut dari seseorang berkewarganegaraan Iran. Di dalam kamar ditemukan tulisan di sebuah kertas dengan bahasa Arab. Ditemukan pula sisa makanan khas Timur Tengah.

Dari rekaman CCTV, ada tiga orang yang masuk ke dalam kamar korban sebelum korban tewas. Seorang di dalam rekaman CCTV tersebut berperawakan seperti orang Timur Tengah. Saat ini polisi masih melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi di lapangan, termasuk menganalisis tulisan dengan bahasa Arab yang ditemukan di kamar korban.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement