Jumat 16 Nov 2012 23:30 WIB

Total Kejahatan yang Menimpa Jamaah Haji Mencapai 233 Kasus

Jamaah haji dari berbagai negara berkumpul di Mina
Foto: Heri Ruslan/Republika
Jamaah haji dari berbagai negara berkumpul di Mina

REPUBLIKA.CO.ID,  MAKKAH -- Aksi kejahatan yang menimpa jamaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci, Makkah mencapai 233 kasus.

Kepala Pengamanan Daerah Kerja Makkah, Letkol Jaetul Muchlis, mengungkapkan, total kerugian yang dialami jamaah haji Indonesia akibat aksi pencurian, pencopetan, penjambretan, dan penipuan itu mencapai Rp 400 juta.

''Sebanyak 180 kasus terjadi di luar pemondokan,'' ujar Jaetul Muchlis kepada Republika Online. Sedangkan, kasus kejahatan yang terjadi di pemondokan mencapai 53 kasus.

Jaetul mengungkapkan sebagian besar kasus kejahatan yang terjadi di luar pemondokan menimpa jamaah yang tersesat dan kebingungan.

''Jamaah yang tersesat dan terpisah dari rombongan inilah yang diincar para pelaku kejahatan, baik itu di sekitar Masjidil Haram maupun di perjalanan,'' ungkap Jaetul Muchlis.

Guna mencegah adanya jamaah yang tersesat atau terpisah dari rombongan, kata Jaetul Muchlis, sistem organisasi rombongan dan regu yang ada pada setiap kloter perlu dihidupkan.

''Setiap ketua regu harus menjadi pemimpin bagi 10 jamaah lainnya,'' ungkap dia. Selain itu, kepedulian dari jamaah untuk saling menjaga juga diperlukan saat beribadah di Masjidil Haram.

Sebagian besar jamaah tersesat yang menjadi sasaran para pelaku kejahatan adalah orang yang sudah sepuh. Pihaknya juga mengingatkan agar jamaah tak membawa uang yang berlebihan pada saat akan beribadah.

Pada musim haji mendatang pemerintah perlu menyewa pemondokan yang menyediakan deposit boks, sehingga jamaah dapat menyimpan uang dan barang berharga lainnya ketika akan keluar dari pemondokan.

Akibat banyak pemondokan yang disewa tak memiliki deposit boks, selama Musim Haji 1433 H terjadi 53 kasus pencurian di pemondokan jamaah. Meski begitu, sesuai kontrak uang yang hilang di pemondokan harus diganti oleh pemilik pemondokan.

''Jamaah yang mengalami kehilangan uang dipondokan seluruhnya sudah diganti,'' tutur Jaetul Muchlis. Namun, diakuinya besaran uang pengganti belum sesuai dengan yang diharapkan. Ganti rugi yang diberikan berkisar antara 50 hingga 70 persen dari jumlah yang hilang.

Terbatasnya jumlah personel pengamanan juga menjadi kendala tersendiri. Tahun ini, jumlah tenaga pengamanan yang ditugaskan untuk mengamankan jamaah di setiap sektor hanya satu orang.

Sedangkan, jumlah jamaah haji yang harus mendapatkan pengamanan di setiap sektor bisa mencapai 20 ribu orang.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement