REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA – Eksplorasi tambang pasir ilegal masih marak terjadi di wilayah Purwakarta.
Instansi terkait, tak berkutik dengan kondisi tersebut. Pasalnya, perusahaan yang menambang pasir tersebut diduga dibekingi orang kuat di daerah ini.
"Ada dua lokasi, di Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta," ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Purwakarta, Tarsamana Wawan Setiawan, Ahad (18/11).
Tambang tersebut merupakan pasir sedot. Aktivitas penambangan itu, sudah berjalan sekitar tiga bulan yang lalu. Eksplorasi tersebut, sangat sulit ditertibkan.
Tak tanggung-tanggung, aktivitas ilegal itu berani menggunakan alat berat. Sehingga, penambangannya dalam skala besar.
Wawan mengaku sudah kehabisan cara untuk menertibkan aktivitas tersebut. Berkali-kali petugas datang dan menyegel tempat itu. Namun, aktivitas penambangan tetap saja jalan hingga sekarang ini.
Sebenarnya, upaya penertiban sudah berkali-kali dilakukan. Akan tetapi, tetap saja membandel. Padahal, aktivitas tersebut sama sekali belum memiliki izin. Seharusnya, mereka menghentikan dulu kegiatan eksplorasi tersebut.
Wawan menambahkan, masih adanya aktivitas penambangan belakangan muncul keresahan dari warga sekitar. Warga sering mengeluhkan soal penambangan tersebut. Bahkan, keberatan mereka sudah dilayangkan melalui surat.
Para warga ini mengancam akan bertindak sendiri jika pemerintah dan aparat keamanan dinilai gagal menegakan aturan. Pasalnya, penambangan membahayakan.
Wawan menyebutkan, jenis bahan tambang yang dieksploitasi di desa itu pasir sedot. Dari sekian banyak lokasi, hanya dua yang membandel. Lokasi pertama memiliki luas sekitar dua hektare. Lokasi kedua luasanya kurang dari sehektare. ESDM sendiri, tidak mengetahui secara persis pemilik sebenarnya dari dua pertambangan itu.
Karena kehabisan akal, akhirnya Dinas ESDM menyerahkan sepenuhnya ke Polres Purwakarta, Kodim 0619, serta Satpol PP.