Senin 19 Nov 2012 18:18 WIB

Populasi Badak Sumatera Kritis Punah

Rep: Esthi Maharani/ Red: Hazliansyah
Badak Sumatera
Badak Sumatera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya mengemukakan alasan Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) sebagai Satwa Nasional 2012. Ia mengatakan kondisi yang memprihatinkan terjadi pada populasi Badak Sumatera.

"Berdasarkan data dari International Union for Conservation of Nature (IUNC) populasi Badak Sumatera berada dalam 'kritis punah' atau kategori paling tinggi resikonya untuk punah," katanya, Senin (19/11).

Ia mengatakan, populasi Badak dewasa yang ada di seluruh dunia saat ini kurang dari 250 ekor. Populasi ini diperkirakan akan berkurang 25 persen dalan masa satu generasi ke depan. Panjang satu generasi sekitar 20 tahun.

Saat ini, Badak Sumatera diketahui hanya hidup di Sumatera yaitu di Way Kambas, Taman Nasional Leusser, Bukit Barisan Selatan, dan Taman Nasional Kerinci-Seblat.

Keberadaan Badak menjadi sangat terdesak dikarenakan adanya keterbatasan ruang akibat alih fungsi lahan dan kondisi lingkungan yang kurang mendukung kehidupannya.

"Kelahiran 'Andatu' (bayi Badak) di Taman Nasional Way Kambas, menjadi momentum penyelamatan Badak Sumatera. Ini membuktikan bahwa Indonesia mampu menyelamatkan populasi Badak yang semakin punah," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement