REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi menggelar tiga orang tersangka kasus penusukan di Cafe 999 Kemang beserta barang bukti pengeroyokan dan penusukan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/11).
Pihak Kepolisian berhasil mengamankan tiga tersangka MR, MD dan IM yang melakukan pengeroyokan dan penusukan hingga menyebabkan meninggalnya Ahmad Zaedani di halaman parkir Cafe 999, Kemang yang terjadi pada hari Ahad tanggal 18 November lalu.