REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan buku materi pembelajaran antikorupsi bagi anak-anak kalangan usia jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Senin (19/11) sore, di Istora Senayan, Jakarta. Buku bacaan anak yang berjudul Tunas Integritas ini, direncanakan akan dicetak sebanyak 40 ribu kopi.
Direktur KPK dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedie A Rachim, mengatakan pencetakan buku puluhan ribu tersebut, merupakan proses peluncuran dan pembagian buku pada tahap perdana ''Tentu masih terus ada proyek kedepan,'' tutur Dedie Senin (19/11), saat ditemui seusai acara peluncuran akbarTunas Integritas, di Indonesia Book Fair (IBF) 2012.
Peluncuran buku bermula dengan pelaksanaan peluncuran ringat Tunas Integritas terlebih dulu. Dedie mengatakan, sebelum ditujukan untuk anak-anak usia PAUD, materi ajar antikorupsi sudah diujicobakan pada siswa-siswa yang duduk di bangku SMP dan SMA. Kurang lebih seribu orang lebih guru sudah dikenalkan materinya,'' ucapnya.
Selain siswa SMP dan SMA, murid-murid tingkat SD bahkan peserta didik yang sedang mengenyam bangku perkuliahan pun, serempak bisa mendapatkan materi yang tergolong unik ini.
Saat ini KPK sedang mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuat kebijakan strategis. ''Apakah pendidikan antikorupsi menjadi bagian dari kurikulum atau disisipkan saja,'' ujarnya.
Menurut Dedie, alangkah lebih baik untuk siswa-siswa jenjang SD, SMP, dan SMA, materi pendidikan antikorupsi ini diintegrasikan ke dalam satu mata pelajaran, yaitu Pendidikan Kewarganegaraan.
Sedangkan untuk jenjang Perguruan Tinggi (PT), kata Dedie, statusnya masih otonomisasi masing-masing lembaga. ''Diserahkan kepada rektor. Mereka bisa menjadikannya sebagai mata kuliah pilihan atau wajib, terserah,'' kata dia.