REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Dimyati Natakusumah, menilai Kunjungan Kerja (Kunker) yang dilakukan badan tersebut ke Inggris dan Jerman pada 22 November nanti tidak berlebihan. Menurutnya, hal tersebut sangat diperlukan.
"Saya masih blank sebuah Undang-undang keinsinyuran kenapa belum ada, maka perlu studi banding, masukan, melihat secara kasat mata, atau data sekunder, jangan sampai membohongin, banyak data sekunder, kita bisa pakai dubes. Tapi kepanjangan pemerintah, bukan DPR," ujarnya pada Republika, Selasa (20/11).
Dengan kunker ke Inggris dan Jerman, Dimyati berharap Baleg mempunyai gambaran yang jelas mengenai perekrutan, pelatihan, sampai syarat pemberian gelar bagi seorang Insinyur. Baleg memutuskan dua negara tersebut karena faktanya insinyur di sana sangat dihormati.
"Bertanya dan masukan, bagaimana gelar untuk insinyur, rekruitmen, pelatihan, syaratnya gimana, kok insiyur disana lebih dihormati daripada di Indonesia. Insinyur dari Inggris, Pak Habibi juga kan insiyur dari jerman," tambahnya.
Menurut Dimyati, UU keinsinyuran sangat penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di tanah air beberapa waktu terakhir, termasuk untuk melindungi hak imunitas bagi insinyur dan juga sanksi bagi insinyur palsu.