Selasa 20 Nov 2012 19:14 WIB

Pesantren Sukses Kembangkan Koperasi (3-habis)

Rep: Susie Evidia/ Red: Chairul Akhmad
Kolam ikan gurame (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Kolam ikan gurame (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Sejak 2007 hingga sekarang, Pondok Pesantren Al-Huda Turalak Baregbeg, Ciamis, Jawa Barat, telah merintis budi daya ikan gurame air tawar.

Gurame yang dikembangkan di Al-Huda bukan penjualan ikannya, melainkan pembenih an sampai ikan berukuran sebesar kotak korek api.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Huda Turalak Baregbeg, Ciamis, Jawa Barat, KH Deden Abdul Aziz, mengatakan proses ini membutuhkan waktu lebih singkat sekitar sebulan sampai dua bulan. “Setelah itu, dijual. Keuntungannya bisa sampai Rp 20 juta per bulan,” ujarnya.

Pada 2005, KH Deden mengembangkan keterampilan perkayuan dan pertukangan melalui Koperasi Pesantren SMK Pesantren Al-Huda Turalak Ciamis. Usaha mebel ini berkembang pesat.

Pada 2010, kopontren mendapat pesanan senilai dari Rp 1 miliar penyediaan mebel untuk 100 sekolah. Setahun kemudian (2011), angkanya berkurang sekitar Rp 700 juta untuk proyek sekolah. Omzet dari usaha perikanan dan mebel per tahun bisa mencapai sekitar Rp 1 miliar.

Usaha yang dikelola pondok pesantren ini ditularkan pula kepada masyarakat. Akhir Maret lalu, diadakan pelatihan di Pondok Pesantren Al-Huda selama empat hari. Pesertanya 30 orang dari tiga elemen, yaitu santri Al Huda, sepuluh santri pondok lain, dan sisanya masyarakat.

“Dengan komposisi ini diharapkan penguatan ekonomi masyarakat dengan pesantren sebagai lokomotifnya,” kata Deden.

Dalam waktu dekat program yang akan dibuka, yaitu bengkel kendaraan bermotor. Sedangkan jangka panjang, pengembangan pada multimedia dan keterampilan lainnya karena tidak semua santri tertaik perikanan, pertukangan, atau perbengkelan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement