REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ribuan angkutan kota dengan berbagai rute di seluruh wilayah DKI Jakarta melakukan aksi mogok menuntut agar Perda 3/2012 tentang retribusi daerah yang terkait dengan angkutan umum dicabut dan menolak pengesahan Perda 12/2003 yang mengatur penggantian angkutan kota dengan bus tiga perempat.