Selasa 20 Nov 2012 20:29 WIB

BK : DPR Minta Fee Penyertaan Modal Negara Hingga Lima Persen

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa
Foto: Antara
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Badan Kehormatan DPR Muhammad Prakosa menyatakan, direksi badan usaha milik negara (BUMN) mengakui ada anggota DPR yang meminta "fee" terkait dengan pencairan penyertaan modal negara (PMN) kepada perusahaan BUMN.

"Dari keterangan direksi BUMN, ada anggota DPR yang meminta 'fee' satu persen hingga lima persen untuk pencairan PMN," kata Muhammad Prakosa usai rapat dengan direksi dari tiga perusahaan BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Direksi BUMN yang menghadiri undangan Badan Kehormatan DPR adalah Direktur PT PAL Firmansyah Arifin, Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airline Rudy Setyopurnomo, dan Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang, yang dimintai penjelasan secara terpisah dalam rapat tertutup.

Menurut Prakosa, Badan Kehormatan DPR mengundang direksi dari tiga perusahaan BUMN tersebut untuk mengklarifikasi laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang melaporkan adanya dugaan pemerasan dari beberapa anggota DPR kepada beberapa perusahaan BUMN. "Tadi kami sudah melakukan sidang etik dengan meminta keterangan kepada direksi dari tiga perusahaan BUMN secara terpisah," katanya.

Menurut dia, direksi BUMN mengakui adanya pertemuan dan permintaan "fee" dari oknum anggota DPR terkait dengan pencairan PMN.

Menurut direksi BUMN tersebut, kata Prakosa, mereka tidak memiliki bukti dokumen tertulis, hanya pesan singkat (SMS) serta telepon melalui telepon seluler.

Prakosa menambahkan, SMS dan telepon tersebut tidak hanya kepada direksi yang datang ke BK DPR tapi juga kepada direksi lainnya dari tiga perusahaan BUMN tersebut, terutama kepada direktur utama dan direktur keuangan.

Ketika ditanya berapa besar "fee" yang diminta, menurut Prakosa, dari keterangan direksi BUMN, anggota DPR meminta "fee" satu hingga lima persen.

Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi dana PMN pada APBN 2012 untuk PT PAL sebesar Rp 648,33 miliar dan PT Merpati Nusantara Airline Rp 561 miliar. "Penjelasan soal ada tidaknya permintaan dari anggota dewan serta bukti-buktinya ini yang kami klarifikasi," katanya.

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, BK DPR akan menindaklanjuti dengan meminta penjelasan dari anggota DPR yang nama-namanya dilaporkan oleh Menteri BUMN, pada Rabu (21/11).

Pada kesempatan tersebut, Prakosa juga menegaskan jika direksi BUMN siap dikonfrontasi dengan anggota DPR yang diduga meminta "fee".

Seusai memberikan penjelasan kepada BK DPR, direksi BUMN tersebut berusaha menghindari pertanyaan pers yang telah menunggunya di depan ruangan BK DPR.

Direktur PT PAL Firmansyah Arifin terus berjalan didampingi beberapa stafnya.

Ia menjawab pertanyaan pers tidak secara tegas tapi memberikan isyarat adanya permintaan dari anggota DPR.

Sedangkan, Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang dan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo menjawab pertanyaan pers secara singkat.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement