REPUBLIKA.CO.ID, MANADO---Pengendara kendaraan sepeda motor masih menjadi terbanyak pembayaran asuransi Jasa Raharja Sulawesi Utara, bagi korban meninggal dunia.
Humas PT Jasa Raharja Sulawesi Utara (Sulut), Himawan Imam Pambudi di Manado, Rabu, mengatakan, selang bulan Oktober 2012, pembayaran klaim kepada ahli waris korban meninggal dunia sekitar Rp 1,262 miliar.
"Nilai santunan itu dibayarkan kepada 35 ahli waris korban meninggal," kata Himawan.
Himawan Imam Pambudi mengatakan, dari total pembayaran tersebut, terbanyak masih didominasi pengendara kendaraan roda dua yakni 22 ahli waris dengan nilai sekitar Rp637,500 juta atau mencapai sekitar 62,85 persen.
"Sisanya pembayaran kepada pembonceng, pejalan kaki, penumpang dan pengendara kendaraan bermotor lainnya," kata Himawan.
Himawan menambahkan, kecelakaan lalulintas dengan menggunakan kendaraan sepeda motor cukup tinggi.
Menurut Himawan, secara umum total pembayaran klaim selang Oktober 2012 mencapai sekitar Rp 2,016 miliar.
Nilai miliaran rupiah tersebut dibayarkan kepada 148 korban kecelakaan yang tersebar di tiga daerah yang menjadi wilayah kerja perusahaan itu masing-masing Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara.
Terbanyak pembayaran klaim itu kepada 35 ahli waris korban meninggal dunia sekitar Rp1,262 miliar, kemudian 92 korban mengalami luka berat sekitar Rp534,801 juta.
"Sedangkan sisanya kepada 21 korban luka ringan sekitar Rp42,808 juta, untuk korban cacat tetap Rp174 juta dan biaya penguburan Rp2 juta," katanya.
Dari jenis pekerjaan, Himawan mengatakan, korban kecelakaan meninggal dunia didominasi wiraswasta dan karyawan swasta masing-masing delapan korban, disusul pelajar lima orang dan mahasiaswa, petani serta ibu rumah tangga masing-masing tiga orang.
Sisanya adalah berprofesi pengemudi kendaraan non umum, karyawan pemerintah pensiunan TNI dan pensiunan pegawai pemerintah.