REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) siap membuktikan anggaran pengadaan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) yang diajukan bersih dari dugaan mark-up. Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhan RI, Kolonel Kav Bambang Hastawan. "Kami siap buktikan itu (anggarannya bersih dari korupsi dan mark-up)," tutur Bambang kepada Republika, Rabu (21/11).
Langkah itu, ujar dia, akan dilakukan bilamana Kemenhan diminta untuk menyampaikan klarifikasinya terkait dugaan mark-up untuk pengadaan anggaran alutsista yang berujung pada pembekuan DIPA. Dia pun meyakini anggaran tersebut absen dari penyimpangan.
Namun begitu, Bambang menahan untuk tidak melaporkan dan memberikan penjelasan kepada presiden terkait hal itu. Menurut dia, persoalan tersebut harus dikoordinasikan terlebih dulu antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemenhan dan Seskab. "Itu (laporan ke presiden) nanti, sekarang kita koordinasi dulu," papar Bambang melalui sambungan telepon.
Seperti diketahui, Menkeu Agus Martowardoyo membintangi atau membekukan anggaran Kemenhan untuk program peremajaan alutsista. Akibat pembekuan itu, pengadaan empat item alutsista menjadi tertunda.
Langkah tersebut ditempuh setelah Kemenkeu menerima surat dari Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, berkaitan dengan dugaan penyimpangan, kolusi dan mark-up pada anggaran alutsista. Dugaan itu menjadi dasar Kemenkeu membekukan sementara DIPA Kemenhan senilai Rp678 miliar.