REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terbitnya Permenakertrans tentang outsourcing dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tak membuat aksi buruh berhenti. Ancaman hengkangnya perusahaan juga seolah dianggap isapan jempol semata oleh buruh.
"Saya yakin ancaman itu hanya gertak sambal, sudah disampaikan sejak tahun lalu," ujar Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia, Said Iqbal, Rabu (21/11).
Dia pernah menanyakan terkait rencana hengkangnya puluhan perusahaan dari Indonesia kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa. "APINDO bilang puluhan perusahaan akan hengkang, tapi kata Pak Hatta Rajasa hanya satu yang pindah dan itupun hanya pabrik kaos olahraga," ucapnya.
Perjuangan buruh, kata Iqbal, tidak akan berhenti. Meski dua tuntutan pokoknya sudah dipenuhi, namun masih ada tuntutan lain yang diinginkan buruh. Menurut dia permasalahan outsourcing dan UMP belum selesai karena adanya ancaman gugatan dari pihak pengusaha.
Besok rencananya akan ada demo besar-besaran melibatkan sekitar 40 ribu buruh. Ada empat hal yang dituntut buruh, yaitu meminta pengusaha tidak mengujimaterikan Permenakertrans, tidak memPTUN-kan UMP, melaksanakan jaminan kesehatan yang merata, serta penolakan terhadap rencana RUU Keamanan Nasional (Kamnas).