REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Penyerangan Israel ke Palestina pantas diganjar hukuman kejahatan perang internasional. Indonesia seharusnya menjadi inisiator dari pelaporan kejahatan HAM Israel di Gaza. "Selain organisasi, negara juga bisa memperkarakan kejahatan HAM Internasional," tutur Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, usai pembukaan 'Parliamentary Event on Interfaith Dialog', di Nusa Dua, Bali, Kamis, (21/11).
Hidayat mengatakan masyarakat dunia tak bisa menutup mata dengan tindakan Israel yang menyerang Palestina secara membabi buta. Maka itu, Indonesia selayaknya memperkarakan Israel ke pengadilan HAM Internasional.
Apalagi tindakan Israel sangat bertentangan dengan pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang menentang penjajahan. Selain itu tidak ada ruginya bagi Indonesia sebagai negara melakukan itu.
Karena dengan memperkarakan hal itu, Indonesia diyakini Hidayat akan mendapat dukungan dari negara Arab dan kaum Muslim di dunia. "Selama ini kan yang dihormati karena menentang Israel-kan Turki," ucap dia.
Selain itu, lanjut dia, dengan memperkarakan Israel maka Indonesia akan menjadi negara yang terhormat di mata masyarakat Muslim dunia. Bangsa Indonesia pun juga akan dihormati dunia.
Tak hanya itu Hidayat juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk lebih tegas terhadap diserukannya kecaman terhadap Israel. Khususnya pada ajang konferensi Tingkat Tinggi Development 8 (Eight).
Intinya Presiden perlu menegaskan Israel harus menghentikan tindakan teror dan kembali mengingatkan kelompok delapan negara untuk membangun Gaza. "Masak Menlu Marty saja berani menentang dengan menyerukan boikot produk Israel, Presiden nggak berani," pungkas dia.