REPUBLIKA.CO.ID, BATANGHARI--Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dengan tegas meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan yang terkait dengan kawasan restorasi Hutan Harapan di Kabupaten Batanghari, Jambi, untuk menindak para perambah dan pembalak liar.
Elemen-elemen itu antara lain pemerintah Provinsi Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Sarolangun, Kepolisian Daerah Jambi, Kepolisian Resor Batang Hari, Kepolisian Resor Sarolangun, Kodim 0415/Batanghari, tokoh masyarakat hingga tokoh adat setempat.
"Saya minta dukungan penuh untuk menjaga ini bersama," tutur Zulkifli saat melakukan kunjungan kerja di Kantor PT Restorasi Ekosistem Indonesia, pengelola kawasan restorasi Hutan Harapan, di Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi, Kamis (22/11).
Perambahan dan pembalakan liar di kawasan restorasi Hutan Harapan, tegas Zulkifli telah menjadi sorotan dunia internasional. Terlebih, pengelolaan kawasan restorasi sebagian besar menggunakan dana dari negara-negara donor seperti Inggris, Jerman dan negara-negara lainnya (donor based)
"Jika kita tidak bisa menjaga, tentu kita akan malu," kata Zulkifli. Politisi Partai Amanat Nasional ini menambahkan, masyarakat di sekitar kawasan restorasi Hutan Harapan bukan tidak boleh melakukan aktivitas seperti berkebun maupun bertani. "Boleh, tapi pada tempatnya," ujarnya.
Pasalnya kawasan restorasi Hutan Harapan yang dikelola PT Reki merupakan kawasan yang diupayakan agar kembali ke kondisi semula, yaitu hutan alam yang alami. Di samping tetap mempertahankan kawasan hutan alam yang tersisa.
Oleh karena itu, para pelanggar hukum seperti perambah dan pembalak liar akan ditertibkan. Zulkifli mengaku tidak membayangkan apabila kondisi ini terus berlangsung di tahun-tahun mendatang. "Kalau semua habis, bagaimana? ini akan menjadi catatan kita dan kerugian besar bagi dunia," ungkap Zulkifli.