REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan belum menerima surat pengunduran diri Hakim Agung Ahmad Yamani.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (23/11). “Belum,” katanya.
Sudi menegaskan jika sudah ada permohonan dari Mahkamah Agung, akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. “Kalau ada permohonan dari Mahkamah Agung akan kita tindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, surat pengunduran diri itu sudah ada tetapi ditahan dulu sebelum dilanjutkan prosesnya. Alasannya agar Komisi Yudisial bisa menemukan fakta baru dalam pembatalan vonis mati terpidana narkoba.
Hingga saat ini surat pengunduran diri Ahmad Yamani belum dikirim MA ke Istana untuk ditandatangani Presiden.