Jumat 23 Nov 2012 18:51 WIB

FPDIP Tolak Hak Menyatakan Pendapat

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani
Foto: Antara
Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDIP (F PDIP) menolak pengajuan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Sebab, partai berlambang moncong putih itu ingin memberikan kesempatan pada KPK menyelidiki keterlibatan Wapres Boediono dalam kasus bailout century.

"PDIP belum ingin gunakan HMP, kami saat ini menolak, kami tidak akan ikut mendukung proses HMP. Diselesaikan dulu oleh KPK," ujar Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani di Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (23/11).

Pihaknya, kata Puan, menginginkan proses hukum diselesaikan secara hukum. Lagipula, KPK telah menunjukkan kemajuan dengan menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Sehingga, F PDIP menilai KPK bisa menyelesaikan kasus ini sesuai rekomendasi DPR atas kasus Bank Century tanpa harus melakukan wacana HMP.