REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA--KPK berada di bawah tekanan politik sehingga akhirnya menyebutkan nama mantan Gubernur BI berperan dalam pemberian dana talangan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century. Analisa itu disampaikan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Haryono Isman.
"Menurut saya, KPK berada di bawah tekanan politik. Justru dia menjalankan kebijakan BI pada saat itu untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia pada 2008," kata Hayono Isman usai Dialog Antaragama Parlemen Internasional di Nusa Dua, Jumat.
Dia mengaku terkejut ketika mengetahui nama Wakil Presiden disebut-sebut KPK berperan dalam kasus korupsi Bank Century. Menurut dia, tindakan BI pada saat itu adalah benar.
"Kita boleh berbeda pendapat, tapi perlu diingat bahwa jatuhnya keuangan suatu negara itu dimulai dari bank kecil. Maka itu perlu diselematkan agar supaya jangan berkembang ke bank-bank yang besar," jelasnya.
Oleh karena itu, dia mendesak agar orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaaan kebijakan yang seharusnya diproses secara hukum.
Pada Rabu (21/11), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meyakini peran Boediono, yang menjabat sebagai Gubernur BI pada periode Mei 2008 - Mei 2009, dalam pemberian dana talangan sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century.
Hingga saat ini, KPK baru menetapkan secara resmi dua nama, yakni BM dan SF, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian FPJP kepada bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu.
Aliran dana Bank Century terjadi di saat krisis ekonomi global 2008. Pada saat itu, Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengambil alih Bank Century yang gagal menggelontorkan dana sebesar Rp6,7 triliun. Namun kemudian dana talangan tersebut menjadi masalah.
KPK juga telah memeriksa Sri Mulyani dan Boediono sebagai saksi.