REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum ada rencana melakukan pemanggilan Wapres Boediono terkait kasus bailout century. Pasalnya, sampai saat ini komisi anti rusuah tersebut masih fokus dengan kedua tersangka BM dan SCF.
"Belum ada rencana pemanggilan Wapres Boediono untuk saat ini," ujar juru bicara Johan Budi, Sabtu (24/11). Menurutnya, keterangan Boediono belum dibutuhkan pada saat ini. Karena, penyelidikan masih fokus pada kedua tersangka.
Lagipula sebelumnya, kata dia, Wapres sebelumnya sudah pernah dipanggil dan dimintai keterangan terkait kasus yang telah menyebabkan kerugian sebesar Rp 6,7 triliun ini. Namun, KPK tidak menampik bahwa sebagai Gubernur BI saat itu, Boediono memang tahu kejadiannya. Tapi, menurutnya, tahu kejadiannya, bukan berarti terlibat. "Pak Abraham bilangnya Pak Boediono tahu kejadian itu, bukannya terlibat," kata Johan.
KPK juga akan terus melakukan proses penyelidikan hukum atas kasus Century ini, dengan ada atau tidaknya Timwas century DPR. Sebab, tugas KPK kata dia adalah komit untuk menyelesaikan kasus ini sebagai penegak hukum.
Sementara terkait perpanjangan atau tidaknya masa kerja Timwas Century DPR tidak ada kaitannya dengan KPK. Karena menurutnya, hal itu sudah masuk ranah politik. "Tidak ada kaitannya Timwas DPR diperpanjang atau tidak. Kita tidak dalam kapasitas mengomentari hal itu. Kita tidak ingin terpengaruhi oleh Timwas," jelas Johan.