REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan kasus Century seharusnya tetap mengedepankan proses hukum dan bukan proses politik.
"Biarkan hukum yang berbicara, panglimanya hukum bukan politik. Jangan dibawa ke politik, " katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu.
Hal ini dikatakan Sudi menanggapi usulan hak menyatakan pendapat oleh beberapa kalangan di DPR terkait kasus Century.
Menurut Sudi, proses politik tidak memiliki kepastian dan tidak berujung pangkal. "Karena kalau dibawa ke politik, jadinya antah berantah. Tidak ada kepastian hukum dalam politik," katanya. Apalagi menurut dia, kebijakan yang dilakukan tidak bisa dipidanakan.