Senin 26 Nov 2012 10:50 WIB

Kapolri Kembangkan Kasus Pembunuhan Wartawan Manado

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hazliansyah
Pembunuhan (ilustrasi).
Foto: Antara
Pembunuhan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Timur Pradopo meyakinkan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap wartawan lokal Manado, Aryono Linggotu. Timur mengatakan kepolisian melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap pembunuhan sadis tersebut.

"Sudah ada satu yang ditangkap. Jadi tentunya akan dikembangkan terus oleh jajaran Polresta Manado atau Polda Sulawesi Utara," ujarnya saat ditemui usai Upacara Purna Tugas Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB di Darfur, Sudan Satgas FPU Indonesia IV 2011-2012, Senin (26/11).

Polresta Manado menangkap tersangka pelaku dugaan pembunuhan terhadap Aryono Linggotu. JK (17 tahun) ditangkap sembilan jam usai melakukan aksinya. 

Ia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kelurahan Dendengan Dalam Kecamatan Tikala, Manado. Polresta Manado juga memeriksa tiga orang lainnya sebagai saksi.

"Sementara ini diduga pelaku mabuk saat melakukan pembunuhan, tapi tetap akan dikembangkan oleh penyidik," kata Timur.

Aryono sehari-hari meliput di Polresta Manado sebagai wartawan kriminal. Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Daan Mogot 4, Kelurahan Tikala Baru, Lingkungan II Kecamatan Tikala, Manado.

Di sekujur tubuhnya ditemukan 14 luka tusukan. Jenazahnya ditemukan dalam posisi telungkup di dekat sepeda motornya, Ahad (25/11) sekitar pukul 05.00.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement