Senin 26 Nov 2012 15:20 WIB

Dipo Bantah Ada Unsur Politisi Dalam Laporannya Soal Kementan

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Djibril Muhammad
Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.
Foto: Repubika/Agung Fatma Putra
Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam membantah kabar adanya unsur politis terkait tudingannya pada Kementerian Pertanian (Kementan). Pasalnya, tudingan itu menurutnya sesuai dengan laporan yang dia terima. 

"Enggak, nggak benar itu soal kabar saya laporkan Suswono karena ada kepentingan untuk menaruh orang di Kesekjenan Kementan. Itu terlalu dangkal," ujarnya di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (26/11).

Menurutnya, tudingan dugaan korupsi pada Kementan memang apa adanya berdasarkan laporan anggaran yang diterimanya sebagai Seskab. Dia juga mengaku pihaknya telah melakukan analisis terlebih dahulu sebelum melaporkannya pada KPK.

Lagipula, lanjut dia, tudingan tersebut tidak hanya terjadi pada Kementan tapi beberapa Kementerian lainnya. Terlebih, dalam waktu dekat ini pihaknya, kata Dipo akan segera melaporkan Kementerian lainnya selain tiga Kementerian terdahulu. 

"Ada kan saya bilang. Tapi, harus dilaporkan tanpa publikasi. Tiga sample cukup sesudah itu nanti jalan terus ke KPK," tambahnya.

Namun, dia mengaku tidak akan mempublikasikan laporan Kementerian lainnya. Tapi, dirinya akan langsung melaporkan pada KPK. "Diteruskan tapi, tidak perlu saya langsung karena tiga sampel yang tadi sudah saya kemukakan di dalam sidang. Saya kan tadi sudah bilang biarlah KPK nanti yang kemukakan," jelas Dipo.

Diapun menolak kabar adanya pengalihan isu yang dilakukannya terkait laporan dirinya tentang adanya dugaan korupsi Kementerian ataupun kongkalikong anggota DPR. Sebab menurutnya, laporan tersebut murni hasil analisis dari berkas yang ada pada dirinya.

Namun, dia tidak akan mengintervensi siapapun yang memojokkan dan menduga dirinya melakukan pengalihan isu. "Oh itu nggak benar, nggak benar. Tapi ya tidak apa-apa. Silakan, silakan kalau mau menuduh seperti itu," jelasnya. 

Mengenai laporannya pada KPK, dia mengaku masih menunggu komisi antirusuah tersebut memprosesnya. Namun, dirinya tidak akan mendesak KPK untuk segera menyelesaikan prosesnya. "Ya kita tunggu KPK," ungkap Dipo. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement