Senin 26 Nov 2012 17:08 WIB

Polda Metro Tangkap Pelaku Curas Dibawah Umur

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Hazliansyah
Pencurian dalam mobil - ilustrasi
Pencurian dalam mobil - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Tol Plumpang, Jakarta Utara. Pelaku diketahui berinisial AP (15 tahun).

Kasat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan, tersangka ditangkap pada Jumat (23/11) lalu sesaat setelah melakukan aksinya di Tol Plumpang.

"Pelaku ini sebenarnya beraksi dengan tiga orang temannya yang saat ini masih DPO," ujarnya, Senin (26/11).

Herry mengatakan, modus operandi yakni komplotan pelaku berpura-pura sakit dan membungkus tangannya dengan perban. Sasaran pelaku adalah kendaraan milik pribadi yang melintas dan juga taksi.

"Pada saat ditangkap, kebetulan korbannya adalah penumpang taksi," ujar Herry.

Herry menjelaskan, pelaku menghadang taksi yang ditumpangi oleh korban yakni penumpang taksi bernama Achmad Rudi Sukamto dan sopir taksi Amin Amir. Pelaku kemudian membuka semua pintu taksi lalu mengambi kunci mobil dan mengancam korban dengan menggunakan cutter. Pelaku lalu menggasak barang-barang milik korban.

Korban sempat melakukan perlawanan dan salah satu tersangka melukai korban dengan cutter hingga mengalami luka gores. Pelaku berhasil melarikan diri dan berhasil ditangkap pada saat itu juga.

Barang bukti yang disita dari pelaku yakni dua unit handphone. Sedangkan pelaku yang masih buron yakni berinisial NG, SA, dan NO yang rata-rata masih dibawh umur.

Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan. Pelaku diketahui sudah melakukan aksinya selama setahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement