REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pemerintah Australia menyatakan maaf kepada para korban pelecehan seksual di barak militer. Menteri Pertahanan Australia, Stephen Smith menyampaikan akan merehabilitasi dan memberikan ganti rugi kepada para korban.
Satuan independen juga dibentuk untuk menginvestigasi kasus-kasus tersebut. "Atas nama pemerintah, saya memohon ampunan. Anda (tentara) semestinya tidak pernah mengalami hal (pelecehan) ini,'' Smith mengatakan demikian di hadapan sidang parlemen di Sydney, seperti dilansir Reuters, Senin (26/11).
Menteri mengakui adanya perbuatan asusila tersebut. Sebuah laporan independen terpublikasi dengan menyebutkan pelanggaran seksual dan kekerasan terjadi di barak militer Australia sejak 1951. Media online di Manila, mb.com.ph, dan Radio Australia menyebutkan laporan kasus pelecehan seksual di barak militer tidak pernah sampai ke pengadilan.
Dikatakan terdapat ribuan kasus. Reuters mengatakan tahun sekarang tercatat tidak kurang dari 775 kasus yang melibatkan militer perempuan maupun laki-laki. Laporan tersebut mengatakan perkosaan di bawah umur 16 tahun terjadi dalam waktu 1950-an sampai 1980-an.
Pada era tersebut satuan militer Australia merekrut anak usia 13 tahun untuk bergabung di angkatan laut, dan 15 tahun untuk kesatuan lainnya. Laporan tersebut terkuak setelah militer digegerkan oleh rekaman video yang berisikan adegan pornoaksi yang dilakukan oleh taruna dalam sebuah barak militer.
Dalam tayangan tersebut, seorang taruna perempuan bersama rekan pria, sesama militer sedang melakukan adegan asusila. Video tersebut tersebar di antara anggota militer. Smith mengatakan pelecehan seksual dan kekerasan dialami oleh laki-laki maupun perempuan, dan terjadi di semua kesatuan, angkatan darat, laut, dan satuan angkatan udara.
Kata dia, pemimpin militer dan para senior di semua kesatuan berjanji untuk memperbaiki budaya senonoh dan kekerasan tersebut. Petinggi militer, menurutnya, tidak menutup mata atas kebobrokan perilaku beberapa prajurit di kesatuan pertahanan (ADF). Dia menghendaki agar penanganan rangkain kasus pelecehan seksual tersebut diakomodir melalui keberlakuan hukum dan peradilan militer.