Senin 26 Nov 2012 21:17 WIB

Kilas Sejarah Penanggalan Hijriah (1)

Rep: Fitria Andayani/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: daskaea.net
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Umar bin Khattab secara konkret memprakarsai pembuatan penanggalan Hijriah.

Tak ada penanggalan pasti di tanah Arab sebelum Islam datang. Mereka tidak memiliki kalender khusus untuk digunakan bersama.

Mereka hanya mengenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan (komariyah) maupun Matahari (syamsiyah).

Peredaran bulan digunakan dan untuk menyinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi).

Saat itu, belum dikenal penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting pada tahun tersebut. Misalnya, tahun ketika Rasulullah lahir dikenal dengan sebutan "Tahun Gajah".

Dinamai begitu karena pada waktu itu terjadi penyerbuan Ka'bah di Makkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, gubernur Yaman.

Anak-anak Ibrahim membuat hitungan tanggal dari peristiwa dilemparnya Ibrahim ke dalam api hingga dibangunnya Ka'bah oleh Ibrahim dan Ismail.

Pada era kenabian Muhammad, sistem penanggalan pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelah hijrah, turun ayat 36-37 Surah at-Taubah, yang melarang menambahkan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua 12 bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran.”

“Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah."

Ayat inilah yang dijadikan dasar oleh Umar bin Khattab ketika memutuskan untuk membentuk penanggalan resmi setelah terjadi sejumlah masalah dalam kekhalifahan Islam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement