Senin 26 Nov 2012 22:14 WIB

BPK RI Datangi DAS Citarum Tinjau Pengerukan

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sampah di Sungai Citarum, Jawa Barat
Sampah di Sungai Citarum, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan peninjauan lokasi normalisasi (DAS)  Citarum di Bojoang Soang, Kabupaten Bandung. Tinjauan sepanjang delapan km dilakukan guna pemeriksaan kinerja pengerukan.

Anggota IV BPK RI Ali Masykur Musa mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan koordinasi antar instansi terkait kegiatan pengelolaan sumber daya air pada wilayah Sungai Citarum.

"Kami telah melihat normalisasi yang dilakukan di DAS Citarum namun masih ada pencemaran limbah pabrik dimana-mana," ujar dia usai memberikan kuliah umum di Uninus Jl Soekarno Hatta, Bandung Senin (26/11).

Normalisasi DAS Citarum menggunakan APBN yang dikelola oleh Balai Besar Sungai Wilayah Citarum sebesar Rp 1,3 Triliyun. Sehingga BPK perlu melakukan pemeriksaan baik terkait keuangan maupun kinerja.

Pemeriksaan ini dilakukan pada normalisasi paket lima dari delapan paket yang telah direncanakan. "Peninjauan seluruhnya sepanjang 40 km, kali ini bukan pemeriksaan keuangan terkait kerugian negara meskipun kemungkinan temuan ada," jelasnya.

Untuk paket lima anggaran yang digunakan sebesar Rp 230 milyar. Secara berkala pemeriksaan akan dilakukan terhadap tiap paketnya.

Normalisasi DAS Citarum dilakukan untuk anggaran dua tahun berjalan  hingga tahun 2013 mendatang. Ali memiliki tugas pokok memantau kegiatan infrastruktur, pangan dan energi  tinjau sejauhmana efektif dan efisien kinerja pihak ketiga dalam melakukan pengerukan.

Ali menjelaskan, selain terasering yang dibuat di sekitar DAS Citarum, dia pun meninjau kedalaman sedimentasi yang telah berhasil dikeruk.

Citarum telah lama mengalami pendangkalan akibat sedimentasi 7,5 ton per tahun. Pendangkalan tersebut menyebabkan air yang semestinya tertampung menjadi luber dan banjir pun tak terhindari.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement