Selasa 27 Nov 2012 07:07 WIB

Dana Penanggulangan Bencana Sukabumi Naik Rp 2 Miliar

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Rumah warga yang jadi korban tanah longsor (ilustrasi).
Foto: Antara/Arif Pribadi
Rumah warga yang jadi korban tanah longsor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dana penanggulangan bencana alam di Kabupaten Sukabumi ditambah menjadi Rp 2 miliar. Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya kejadian bencana alam terutama longsor yang terjadi akhir-akhir ini.

"Saat ini besaran dana penanggulangan bencana masih sedikit," ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi, kepada wartawan, Selasa (27/11).

Dana penanggulangan bencana sebelumnya hanya dialokasikan sebesar Rp 1 miliar. Padahal, ujar Badri, peristiwa bencana alam di tengah musim hujan ini cukup banyak. Dikhawatirkan dana yang terbatas tersebut tidak mampu menangani kasus bencana alam.

Badri berharap, penambahan anggaran bencana sebesar Rp 1 miliar di APBD 2013 ini mampu mempercepat penanganan bencana yang dilakukan petugas di lapangan. Sehingga para korban bencana alam dapat dibantu secepat mungkin.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, bencana longsor telah menerjang belasan kecamatan. Diantaranya Kecamatan Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Cisolok Parukuda, Caringin, Cisaat, dan Kadudampit.

Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan, BPBD Kabupaten Sukabumi, Usman Susilo menerangkan, bencana longsor menyebabkan sejumlah rumah warga rusak. Selain itu saluran irigasi dan jalan raya rusak karena tertimbun longsoran tanah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement