REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua KPK, Abraham Samad memastikan akan terus melanjutkan kasus Bank Century. Rencananya, pada pekan depan pemeriksaan kasus tersebut akan dilakukan.
“Yang jelas pemeriksaan Century itu dilakukan setelah hari Senin,” katanya saat ditemui di Istana Negara, Selasa (27/11). Ia tidak bisa merinci pemeriksaan yang dimaksud. Termasuk apakah akan memanggil Wakil Presiden, Boediono sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Abraham menegaskan siapapun bisa dipanggil dan dijadikan saksi. Keputusan untuk memanggil atau memeriksa Wakil Presiden akan ditentukan setelah KPK telah selesai memeriksa tersangka yakni BM dan SF.
“Semua orang bisa saja. Itu bisa kita tentukan ketika kita sudah memeriksa tersangka BM dan SF,” katanya.
Sementara itu, disinggung mengenai kekecewaan DPR terhadap kinerja KPK dalam menangani kasus Bank Century, ia tidak ambil pusing. Menurut dia KPK tetap bekerja professional. Dalam ranah hukum pun tidak berlaku penargetan tertentu.
“Ya gak apa-apa mereka kecewa, karena kita bekerja profesional, hukum itu tidak boleh target. Artinya kalau kita baru tetapkan dua tersangka kan bukan berarti dianggap gagal, kan begitu,” katanya.