Advertisement

In Picture: Anggota Geng Motor Dihukum Empat Tahun Penjara

Selasa 27 Nov 2012 16:30 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis empat tahun penjara atas terdakwa kasus penganiayaan geng motor Joshua, yang mengakibatkan tewasnya Kelasi Satu Arifin Siri.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA