REPUBLIKA.CO.ID, Bandung -- Bakal calon (balon) gubernur Jabar dari PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menyerahkan laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebagai pejabat negara ( anggota DPR RI) balon gubernur kami telah menyerahkan LHKNP ke KPK tadi pagi. Ibu Rieke mendelegasikan laporan LHKPN kepada stafnya," kata Wakil Koordinator Tim Media Center Paten, Waras Wasisto, kepada para wartawan di Bandung, Selasa (27/11).
Dikatakan Waras, balon gubernur dari PDIP ini sebenarnya sudah sepekan lalu ingin menyerahkan LHKPN ke KPK. Namun karena masih dalam kondisi sibuk terkait pencalonan, laporan tersebut baru diserahkan Selasa (27/11).
Menurut dia, langkah menyampaikan lapooran LHKPN tersebut sebagai bukti bahwa Rieke taat terhadap aturan huukum yang berlaku."Ini menepis anggapan bahwa Rieke tak berani melaporkan kekayannya kepada KPK," ujar dia.