Selasa 27 Nov 2012 16:58 WIB

Samad: Prematur Kaitkan Century dengan Boediono

Rep: Esthi Maharani/ Red: Hafidz Muftisany
Abraham Samad
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jika sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad dengan tegas menyebut keterlibatan Wakil Presiden dalam kasus Bank Century, kali ini ia justru sedikit mengubah ucapannya.

Ia mengatakan masih terlalu dini untuk menyimpulkan keterlibatan Wakil Presiden, Boediono dalam kasus Bank Century. 

“Kita belum bisa simpulkan. Terlalu prematur karena pertama-tama kita akan melakukan pemeriksaan saksi kemudian tersangka baru kita bisa simpulkan. Kalau sekarang menyimpulkan, terlalu prematur," katanya saat ditemui di Istana Negara, Selasa (27/11).

KPK akan mulai pemeriksaan Bank Century setelah merampungkan pemeriksaan kasus korupsi simulator SIM Senin pekan depan. Ia mengatakan sampai saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka pejabat BI pada saat kucuran dana diberikan.

Untuk kemungkinan pemeriksaan Boediono pun ia masih ragu. Karena pemeriksaan untuk kedua tersangka dan saksi lainnya pun masih perlu dilakukan.

Yang jelas, ia tidak ingin berspekulasi dan terjebak pada pertarungan politik diseputaran Bank Century. “KPK tidak ingin berspekulasi, KPK tidak ingin terjebak dalam pertarungan politik. Kami bekerja secara professional,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement