Selasa 27 Nov 2012 21:02 WIB

MUI: Tayangan Televisi Jangan Langgar Privasi

Rep: Agung Sasongko/ Red: Karta Raharja Ucu
Anak sedang menonton televisi (ilustrasi)
Foto: antara
Anak sedang menonton televisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Protes masyarakat terhadap program tayangan Super Trap edisi 'Toilet Umum' yang ditayangkan di Trans TV, Ahad (25/11) kemarin, perlu menjadi bahan pembelajaran.

Artinya, tidak semua masyarakat menyukai acara yang melanggar privasi orang lain. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan menilai ketika membuat satu acara perlu mempertimbangkan nilai-nilai yang dianut masyarakat.

Ini dimaksudkan agar proses kreatif tetap berjalan. "Pasti ada cara elegan yang bersifat umum, tanpa menyentuh ranah privasi," kata dia saat berbincang dengan ROL, Selasa (27/11).

Karena itu, menurut Amidhan, untuk menghindari kejadian ini kembali berulang perlu ada pengawasan bersama, dalam hal ini di bawah kordinasi, komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dengan demikian, tayangan-tayangan yang ada tidak melanggar nilai-nilai tapi tetap memenuhi kebutuhan masyarakat akan hiburan atau humor yang berkualitas. (baca: Super Trap Tuai Protes, Trans TV Minta Maaf).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement