Selasa 27 Nov 2012 23:51 WIB

Kemenag Kaji Ulang Masa Tinggal Jamaah Lanjut Usia

Red: Taufik Rachman
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.
Foto: Antara
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH--Kementerian Agama RI mengkaji kemungkinan pengurangan masa tinggal jamaah, khususnya yang lanjut usia dan masa kerja petugas pelayanan haji di Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kemenag RI Anggito Abimanyu di Jeddah, Selasa, mengatakan, pengurangan masa tinggal jamaah lanjut usia untuk menekan risiko selama mereka menjalankan ibadah haji.

Terkait dengan itu, Kemenag RI akan mengajukan pembahasan perencanaan haji 2013 dengan DPR RI lebih dini, yakni Januari 2013 agar memberi waktu lebih dini bagi Kemenag untuk menentukan kebijakan pada jamaah haji senior itu.

"Jika bisa ditentukan lebih dini, maka kita mengkaji kemungkinan untuk membuat kelompok terbang khusus bagi jamaah lanjut usia tersebut," kata Anggito.