Rabu 28 Nov 2012 06:19 WIB

Gaji Naik, Cleverley Perpanjang Kontrak di MU

Rep: Angga Indrawan/ Red: Heri Ruslan
Pemain Manchester United (kiri), Tom Cleverley, melakukan selebrasi usai mencetak gol saat menghadapi Newcastle United di Stadion Old Trafford, Manchester, Rabu (26/9).
Foto: Reuters/Phil Noble
Pemain Manchester United (kiri), Tom Cleverley, melakukan selebrasi usai mencetak gol saat menghadapi Newcastle United di Stadion Old Trafford, Manchester, Rabu (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Gelandang serang Manchester United, Tom Cleverley baru saja memperpanjang kontraknya di Old Trafford dalam jangka lima tahun ke depan.

Selain memperpanjang kontrak hingga 2017, gaji Cleverley juga melonjak menjadi 60 ribu Poundsterling (Rp 920 juta) per pekan dari The Reds Devil.

Dilansir Goal, Selasa (27/11), langkah ini dilakukan manajemen MU dalam rangka mempertahankan sejumlah pemain mudanya. Sebelumnya, perpanjangan kontrak juga telah dilakukan MU kepada sejumlah pemain mudanya seperti Phil Jones, Javier Hernandez, Danny Welbeck, serta Chris Smalling.

Masih menginjak usia 24 tahun, Cleverley digadang sebagai bakal bintang baru Old Trafford dalam waktu 3-5 tahun mendatang.

Terbukti, sejak 'pulang kampung' usai dipinjamkan ke Wigan Athletic pada musim 2010-2011, pemain timnas Britania Raya Olimpiade 2012 ini terus menunjukkan grafik yang positif. Kehadiran Cleverley, digadang sebagai 'new Paul Scholes' di Old Trafford. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement