REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Prilaku seks bebas di kawasan Sleman mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman kembali menggalakkan Pusat Informasi dan Konstruksi Remaja (PIKR).
Kepala Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayan Perempuan, Kabupaten Sleman, Endang Pudjiastuti mengatakan, remaja memang rentan mengalami gejolak sosial, khususnya seksual dan narkoba. Kemudian, dengan adanya PIKR, penyuluhan dan pembinaan terhadap pemuda bisa lebih terjalin.
''Pasalnya, mereka satu kalangan, sehingga penyerapan ilmu bisa diterima tanpa adanya GAP,'' kata Endang pada wartawan di ruang Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Rabu (28/11).
Endang mengakui, pada tahun ini, tingkat Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) justru meningkat. Menurutnya, itu dikarenakan, banyaknya aspek sosial yang mempengaruhi terjadinya hal tersebut.
Dengan adanya PIKR, bukan berarti efektif menekan jumlah angka KTD di kalangan remaja. Tapi paling tidak, masyarakat menjadi tahu bagaimana menghambat laju pertumbuhan penduduk dengan menunda usia perkawinan.
''Dengan cara itu, paling tidak remaja bisa lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan,'' katanya.
Endang menjelaskan, tugas PIKR ini memang tidak semata-mata mensosialisasikan program Keluarga Berencana (KB) sejak dini. Melainkan juga memberikan arahan soal prilaku menyimpang remaja. Sehinga, dia berharap, dengan kembali digalakanya PIKR ini dapat mengurangi kecenderungan terjadinya seks bebas.
Menurut Endang, PIKR ini, sudah mulai menyebar di setiap kecamatan. Selain pembinaan rutin, PIKR juga selalu membuka sarana konslutasi ramaja yang sering kali terlibat penyimpangan sosial remaja.
''Karena bila tidak didampingi secara benar, penyimpangan tersebut akan menimbulkan masalah yang lebih besar,'' katanya.
Karenanya, bila terjadi KTD pada usia remaja, maka tingkat populasi penduduk sulit dikontrol. Kemudian, itu akan berdampak pada ketidakefektifitasan program KB dalam menekan laju pertumbuhan masyarkat.
Endang menjelaskan, usia yang aman menikah yakni, berkisar 25 tahun pada laki-laki dan 20 tahun untuk perempuan. Meskipun, rekomendasi itu masih belum dilakukan secara masif oleh masyarakat. dia mengungkapkan, pada tahun kemarin, Sleman dapat mempertahankan prestasi keberhasilan KB.
''Bila dulunya, pesatnya penduduk berasal dari Sleman, saat ini, justru kabupaten ini yang mampu menyiasati masalah tersebut,'' katanya.