REPUBLIKA.CO.ID, Organisasi hak asasi manusia Israel B'Tselem mengecam mengutuk rencana Kementerian Transportasi Israel memisahkan jalur bus untuk warga keturunan Palestina dan Israel.
Menyusul permintaan dari para warga pemukim Zionis, polisi Israel sejak Selasa (27/11) mulai mengeluarkan penumpang dari bus, demikian dilaporkan koran Haaretz .
Polisi Israel yang ditempatkan di dekat Salfit menarik warga Palestina keluar dari bus, dan memaksa mereka melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki hingga beberapa mil sebelum kemudian dapat naik taksi hingga ke rumah mereka.
Menurut organisasi tersebut keputusan pemerintah itu merupakan rasisme terang-terangan secara bertahap untuk melarang warga Palestina naik bus.