REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Badan Kehormatan (BK) DPR akan kembali mengonfrontir Direksi Merpati, yakni Dirut, Direktur Keuangan, dan Direktur Niaga dengan anggota DPR yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan pada Kamis (29/11).
Namun, ada pengecualian pada anggota Komisi XI DPR, Muhmmad Hatta, yang terbukti tidak hadir dalam pertemuan tanggal 1 Oktober 2012. "Besok BK akan kembali mengundang bersamaan Dirut Merpati dengan sejumlah anggota dewan yang hadir 1 Oktober. Pukul 10.30 WIB," ujar Ketua BK M Prakosa di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (28/11).
Konfrontir ini, dilakukan untuk memastikan fakta keterangan terkait pertemuan tertutup pada tanggal 1 Oktober 2012 lalu. Pasalnya, keterangan yang disampaikan oknum DPR dengan Dirut Merpati berujung buntu. "Ada perbedaan substansi materi antara keterangan anggota DPR yang kita panggil dengan Dirut Merpati,"kata dia.
Dari hasil konfrontir antara anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Sumaryoto, dan Dirut PT Merpati, Rudy Setyopurnomo, yang telah dilakukan tidak mendapatkan jawaban bulat. "Hasilnya dari keterangan kedua belah pihak, ada perbedaan dalam penjelasan beliau berdua tentang materi pembahasan," jelas Prakosa.
Karena itu, BK akan terus mendalami dan telaah lebih jauh keterangan dari kedua belah pihak. Sebelum akhirnya mengambil keputusan. "Semoga BK sudah mengambil keputusan sebelum masa sidang berakhir," ungkap politisi PDIP tersebut.