Rabu 28 Nov 2012 23:43 WIB

BNPB: Puluhan Ribu Menderita Akibat Banjir-Longsor 2012

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Rumah warga yang jadi korban tanah longsor (ilustrasi).
Foto: Antara/Arif Pribadi
Rumah warga yang jadi korban tanah longsor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bencana banjir dan longsor dalam musim penghujan ini telah menimbulkan puluhan ribu jiwa menderita. Dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) periode Oktober hingga November, 28.986 jiwa menderita dan mengungsi akibat banjir.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan jumlah tersebut belum termasuk jumlah korban bencana lainnya. "Masih ada korban menderita dan mengungsi akibat longsor 208 jiwa serta akibat banjir dan longsor 5.040 jiwa," ujarnya kepada Republika, Rabu (28/11).

Sementara itu, korban meninggal dunia dan menghilang mencapai 33 orang. Terdiri dari 19 orang akibat banjir, 12 orang akibat longsor serta dua orang akibat banjir dan longsor.

Selain korban jiwa, bencana tersebut juga menimbulkan kerugian materiil. Sebanyak 408 rumah rusak berat, 22 rumah rusak sedang dan 250 rumah rusak ringan. Ditambah lima fasilitas pendidikan, empat sarana ibadan dan 1.390 hektare sawah rusak.

Namun, BNPB belum mengetahui pasti jumlah total kerugian materiil. "Kami belum mengetahui berapa total kerugian jika dirupiahkan," katanya.

Dalam musim penghujan yang baru berjalan sekitar sebulan, 43 bencana sudah menimpa Indonesia. Bencana tersebut terdiri dari 27 banjir, 10 longsor serta enam bencana banjir dan longsor.

Bila dihitung sejak awal 2012, sudah 112 bencana banjir dan longsor terjadi. Tercatat banjir dan longsor terjadi di beberapa wilayah, diantaranya Gorontalo, Padang, Ambon, Riau dan Aceh Tenggara. "Jika dilihat dari banyaknya korban, banjir terparah terjadi di Mamasa dengan 15 korban meninggal," ucap Sutopo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement