REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Perselisihan antara tiga mantan personel DBSK yang kini membentuk grup baru, JYJ, dengan SM Entertainment akhirnya berakhir. Keduanya telah menemukan solusi dari permasalahan hukum selama tiga tahun belakangan ini.
Pada 28 November kemarin, kedua belah pihak menemukan kata sepakat. JYJ mengakhiri gugatan yang mereka ajukan terhadap SM sejak Juli 2009 lalu. Kedua belah pihak juga bersepakat untuk tak saling menganggu kegiatan satu sama lain.
Pada 2004, Kim Jaejoong, Park Yoochun, dan Kim Junsu bersama dengan Jung Yunho dan Changmin Shim memulai debut mereka dalam kelompok Dong Bang Shin Ki alias DBSK di bawah label SM Entertainment. Setahun kemudian, tiga orang personel DBSK mengajukan gugatan terhadap mantan perusahaan mereka.
Gugatan itu berisi ketidakadilan dalam manajemen sepanjang 13 tahun mereka bergabung dalam 'kontrak budak' di SM. Pada 2010, Jaejoong, Yoochun, dan Junsu, memisahkan diri kemudian membentuk JYJ saat masih dalam pertempuran hukum dengan SM.
"Berita ini sangat bermanfaat bagi JYJ sebab mereka dapat mempromosikan album mereka tanpa tersangkut paut masalah hukum lagi," kata perwakilan C-Jes Entertainment yang menaungi JYJ kini.
Pasalnya, sepanjang terkait permasalahan hukum dengan SM, JYJ dilarang tampil di program musik apapun di Korea.