Kamis 29 Nov 2012 10:11 WIB

Palestina: Seret Pemimpin Israel sebagai Penjahat Perang

Warga Palestina meninggalkan rumah mereka yang hancur diserang Israel, di dekat lapangan Kota Gaza, Senin (19/11).
Foto: AP Photo/Bernat Armangue
Warga Palestina meninggalkan rumah mereka yang hancur diserang Israel, di dekat lapangan Kota Gaza, Senin (19/11).

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Menteri Hukum Palestina di Gaza, Mazen Haniya, menyampaikan apresiasi kepada segenap Menteri Hukum Negara-negara Arab dan Islam.

Apresiasi atas upaya mereka membela bangsa Palestina saat agresi Israel berlangsung.

Dia menegaskan Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan HAM. Namun sayang, banyak negara yang tidak peduli.

''Itu termasuk PBB yang tidak mendukung hak perlawanan melawan agresi Israel,'' kata Haniya seperti dikutip Infopalestina.

Haniya mengatakan Israel telah melakukan pelanggaran dasar pasal pidana nomor 8 berupa kejahatan perang. ''Israel harus diseret ke pengadilan pidana internasional,'' kecamnya.

Haniya menyerukan segenap negara Arab dan Islam bersikap tegas menolak pelanggaran Israel. Sikap diam internasional justru makin membuat Israel berani melakukan pelanggaran terhadap warga sipil Palestina.

Menteri menyerukan kepada kemenkum negara Arab dan Islam bekerjasama menyeret penjahat perang ke pengadilan internasional atas kejahatan mereka di Palestina.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement