Kamis 29 Nov 2012 16:29 WIB

Israel Tangkap Nelayan Gaza

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Dewi Mardiani
Kapal angkatan laut Israel
Foto: ap
Kapal angkatan laut Israel

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSSALEM -- Angkatan Laut Israel menahan sekelompok nelayan Gaza dan mencekal dua kapal mereka, Rabu (28/11). Para nelayan tersebut dituding melakukan pelanggaran zona blokade Israel terhadap perairan Gaza. Insiden tersebut menyusul perluasan batas zona kepada Gaza usai genjatan senjata antara Hamas dan Israel.

Juru Bicara Militer Israel mengatakan, para nelayan di dua buah kapal telah ditahan dan dibawa ke Pelabuhan Mediterania Israel Asdod untuk ditanyai. Sementara pihak Kementerian Dalam Negeri Hamas di Jalur Gaza menyatakan, terdapat sembilan nelayan yang ditahan. Tak hanya itu, penangkapan pun menyebabkan sebuah kapal tenggelam.

Juru Bicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengatakan, kapal angkatan laut Israel yang berpatroli di Gaza telah memberikan peringatan terhadap dua kapal nelayan tersebut saat mendekati angka enam mil pada Rabu tengah hari. Namun mereka tak berhenti, para angkatan laut pun menembaki kapal nelayan tersebut.

Kepala Persatuan Nelayan Gaza, Nizar Ayyash, mengatakan delapan orang telah diinterogasi oleh kapal angkatan laut Israel. Salah satu dari mereka dibawa ke Pelabuhan Ashdod dan ditahan di sana sepanjang hari. Ia mengatakan Israel telah menenggelamkan sebuah kapal. Namun militer Israel membantahnya.

Kepala Asosiasi Mancing di Gaza, Mahfouth Al-Kabriti, menuturkan angkatan laut Israel menembaki dua kapal nelayan pada jarak enam mil dari pantai. Angkatan laut kemudian merebut kedua kapal dan menahan sembilan nelayan. Dua kapal tersebut milik Murad Al-Hassi dan keluarga Baker.

Juru Bicara Hamas, Islam Shahwan, menganggap penahanan kapal nelayan tersebut sebagai pembajakan maritim. Sikap Israel tersebut dianggap akan merusak kesepakatan genjatan senjata. "Kami dalam kondisi mendesak membutuhkan masyarakat internasional untuk melawan musuh, untuk mematuhi ketenangan (genjatan senjata). Dengan tindakan yang tidak dibenarkan ini, upaya ini akan mengancam kehancuran ketenangan," tuturnya.

Sebelumnya, Israel telah memperluas batasan perairan Gaza dari tiga mil menjadi enam mil. Dengan pelonggaran kebijakan blokade tersebut, maka memungkinkan nelayan Gaza mengail ikan di lepas pantai. Meski demikian, Israel belum secara resmi mengumumkan perubahan blokade tersebut.

Namun  New York Times mengabarkan, seorang pejabat senior pemerintah dan seorang pejabat militer mengonfirmasi pada Rabu lalu terkait apa yang mereka gambarkan sebagai "susunan baru" dalam blokade. Susunan tersebut mengizinkan perahu nelayan berlayar dengan jarak dua kali lebih jauh dari sebelumnya.

Meski demikian, perizinan tersebut masih jauh dari apa yang disepakati dalam kesepakatan Oslo September 1993 lalu antara Palestina dan Israel yang menyatakan nelayan Palestina boleh berlayar hingga 20 mil dari pantai.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement