REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa mengakui adanya tindakan pengingatan 'komitmen' yang dilakukan anggota Komisi XI DPR terhadap Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo. Komitmen tersebut menurutnya berdasarkan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Namun, hal tersebut dibantah oleh anggota DPR tersebut,"Ini tidak ada kata pemerasan, tapi mengingatkan. Tapi, ini tidak diakui oleh anggota DPR,"ujarnya di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (29/11).
Menurutnya pertemuan tertanggal 1 Oktober 2012 tersebut hanya agenda rapat bisnis plan.Tapi, Ia tidak mengelak adanya suatu nuansa untuk mengingatkan 'sesuatu hal' oleh anggota DPR," Ada nuansa mengingatkan 'komitmen' PMN oleh Komisi XI pada Rudy,"tambahnya.
Namun, Prakosa enggan menyebutkan pengingatan 'komitmen' tersebut secara lebih lanjut.
Dia hanya berdalih bahwa pimpinan Komisi XI Zulkiflimansyah dari Fraksi PKS dan Achsanul Qosasi dari Fraksi Partai Demokrat memang yang aktif membicarakan bisnis plan Merpati dalam pertemuan 1 Oktober 2012 di ruangan rapat pimpinan Komisi XI DPR dengan Direktur Utama PT Merpati.
Sementara, Linda Megawati, Saidi Butar-Butar dan I Gusti Agung Ray Wirajaya termasuk anggota yang pasif dalam rapat tersebut.
"Memang ada pertemuan 1 Oktober, agenda Panja Merpati, karena tidak kuorum, maka dilakukan di ruangan Pimpinan, dalam ruangan itu ada yang aktif dan pasif, yang pimpinan adalah Pak Zulkifli yang akif adalah Pak Achsanul,"