REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, yakni Malinau dan Nunukan, masuk dalam program nasional tentang Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (PKKP), dari 100 kabupaten di 22 provinsi di Indonesia.
"Terkait dengan kerentanan pangan yang ada di dua kabupaten ini, maka keduanya masuk dalam prioritas penyusunan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) atau PKKP 2012," ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Kalimantan Timur (Kaltim) H Fuad Asaddin di Samarinda, Kamis.
Dikatakannya, dalam pemilihan dua kabupaten tersebut masuk dalam prioritas penanganan ketahanan pangan, hal ini didasarkan pada hasil analisis FSVA secara nasional pada 2009.
Sedangkan dari 100 kabupaten di Indonesia yang masuk dalam FSVA itu, dikelompokkan lagi menjadi tiga prioritas, yakni penanganan untuk prioritas 1, prioritas 2, dan penanganan pada prioritas 3, atau disesuaikan dengan tingkat kerawanannya.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pertemuan dengan sejumlah kabupaten, terkait penyusunan validasi data FSVA tingkat kabupaten. Pertemuan dilakukan selama tiga hari mulai 28 hingga 30 November 2012 di Samarinda.
Tujuan pertemuan tersebut adalah, untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan petugas pelaksana, dalam informasi dan penyusunan peta ketahanan dan kerentanan pangan di tingkat kabupaten.
Terutama untuk meningkatkan kemampuan petugas pelaksana dalam pemanfaatan data atau indikator peta ketahanan dan kerentanan pangan. Data ini akan bermanfaat untuk menyusun rencana program peningkatan ketahanan dan penanggulangan kerawanan pangan dan gizi.
Dia juga mengatakan, dalam penyusunan Food Insecurity Atlas (FIA) pada 2005, FSVA Nasional 2009, kemudian FSVA tingkat provinsi pada 2010 dan 2011, untuk wilayah perkotaan tidak disertakan karena ketahanan pangan perkotaan memiliki karakteristik berbeda dengan kabupaten.
Sedangkan penyusunan FSVA untuk mengetahui berbagai penyebab atau kerentanan terhadap kerawanan pangan di suatu wilayah. Selanjutnya, guna mempertajam analisis situasi ketahanan pangan di suatu wilayah, maka perlu dilaksanakan hingga ke tingkat desa.