Jumat 30 Nov 2012 15:06 WIB

Majikan Suryani Didakwa Pasal Penganiayaan

PRT TKI/ilustrasi
PRT TKI/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Khor Chia Lin (29 tahun), pemilik salon di daerah Sungai Petani, Kedah didakwa telah menganiaya Suryani Abdullah (24 tahun), pembantu rumah tangga asal Indonesia (TKI). Penganiayaan dilakukannya dengan memukulkan batang kayu pembersih lantai ke wajah dan tubuhnya sehingga mengakibatkan cedera.

Pengadilan Majistret di Sungai Petani mendakwa pelaku telah melakukan penganiayaan pada pukul 11.00 waktu setempat, pada 23 November 2012 di rumah nomor 22, Taman Petani Indah, Kedah, demikian dilaporkan sejumlah media masa lokal terbitan Kuala Lumpur, Jumat (30/11).

Dakwaan terhadap tertuduh mengikuti seksyen 324 Kanun Keseksaan dengan masa hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda atau sebatan (sabetan). Namun demikian, tertuduh tetap mengaku tidak bersalah setelah tuduhan itu dibacakan oleh jurubahasa di hadapan Majistret Intan Farena Zainal Abdidin.

Atas kasus ini, pengacara Loo Yok Khin mewakili tertuduh memohon ikat jamin (bayaran untuk penangguhan penahanan) dengan nilai yang diturunkan mengingat tertuduh telah memberikan kerja sama selama proses pemeriksaan polisi. Akhirnya Intan Nurul Farena membenarkan tertuduh diikat jamin 5.000 ringgit (Rp 15 juta) dengan seorang penjamin dan menetapkan kasus disidang kembali pada 2 Januari 2013.

Sedangkan ibu tertuduh yang sebelumnya turut ditahan, akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Konjen Penang, Sofiana Mufidah yang hadir menyaksikan persidangan menjelaskan bahwa proses hukum sudah berjalan dan berharap bisa terselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengatakan bahwa Suryani kini berada dalam penjagaan perwakilan Republik Indonesia di Penang. "Kondisi dia masih lemah, tapi sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan," katanya.

Sebelumnya Suryani menjelaskan bahwa dia dipukuli oleh majikannya di Kedah, Malaysia gara-gara persoalan sepele karena dia terlambat bangun pagi. Suryani mengaku, kekejaman majikannya sudah berlangsung sejak ia mulai bekerja enam bulan lalu.

Tidak tahan terus dipukuli dan sering dimaki-maki, bahkan diancam dipulangkan, akhirnya dia memutuskan untuk lari dari rumah majikannya. Dia kemudian diselamatkan oleh tetangga majikannya dan segera memberikan pertolongan mengingat kondisi tubuhnya yang sangat lemah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement