REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa menyatakan Indonesia ikut memprakarsai keputusan PBB untuk mengakui Palestina sebagai 'negara peninjau'.
"Indonesia bukan hanya mendukung tetapi ikut memprakarsai resolusi tersebut dengan beberapa negara lainnya, sebagai ko-sponsor," kata Marty dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (30/11).
Keputusan pengakuan Palestina sebagai 'negara peninjau', diambil lewat proses pemungutan suara dalam Sidang Majelis Umum PBB yang digelar Jumat (30/11) di New York, Amerika Serikat.
Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas datang langsung ke Markas Besar PBB untuk menyampaikan keinginan Palestina tersebut. Dengan pengesahan itu, Palestina diakui sebagai sebuah negara oleh masyarakat internasional.
Palestina juga memiliki hak berperan aktif dalam seluruh badan-badan PBB. "Pengesahan Palestina menjadi 'negara peninjau' di PBB memiliki simbol politik yang sangat penting dalam diplomasi," kata Marty.