REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menegaskan masyarakat internasional, harus mengambil langkah nyata mewujudkan hak-hak rakyat Palestina untuk merdeka dan berdaulat.
"Waktunya telah tiba bagi masyarakat Internasional untuk melakukan tindakan yang benar. Dunia tidak boleh lagi menutup mata terhadap penderitaan rakyat Palestina yang telah berlangsung lama," tegas Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (30/11).
Meskipun terdapat berbagai rintangan besar dari penjajah, Marty menyebut rakyat Palestina telah membangun dan memiliki kemampuan untuk berperan sebagai sebuah negara.
Untuk itu, kata Marty, tidak ada alasan masyarakat internasional menolak permohonan Palestina menjadi Negara Peninjau. Bahkan Indonesia menyampaikan agar aplikasi Palestina menjadi anggota penuh PBB dapat segera terwujud.
"Keanggotaan Penuh Palestina di PBB sesuai dan konsisten dengan visi 'two-State solution'," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia menekankan pentingnya dimulainya kembali proses perdamaian dan penciptaan kondisi yang kondusif, untuk memulai kembali proses perundingan damai. Termasuk dihentikannya pembangunan pemukiman Israel yang tidak sah dan penghukuman kolektif yang tidak berperikemanusiaan.
Di saat yang sama Indonesia juga menegaskan arti penting dialog yang dilakukan di antara rakyat Palestina. Resolusi Majelis Umum PBB yang mengesahkan Palestina sebagai 'negara peninjau' didukung 138 negara, sembilan negara menolak dan 41 negara mengambil posisi abstain. (baca: Indonesia Ikut Prakarsai Pengakuan Palestina di PBB).